Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan Layang Casablanca Masih Dilewati Pemotor, Ini Tanggapan Polisi

"Pertimbangannya kenapa dilarang adalah struktur daripada JLNT itu sendiri. Memang konstruksinya untuk kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Jalan Layang Casablanca Masih Dilewati Pemotor, Ini Tanggapan Polisi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pengendara sepeda motor masih melintas di jalan layang Casablanca, Jakarta Selatan. Foto diambil Minggu (4/3/2018). 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan pihaknya mencatat terdapat dua faktor yang menyebabkan banyaknya pelanggaran di JLNT Casablanca.

Pertama adalah perilaku pengendara roda dua yang kurang disiplin.

Pengendara motor tak taat aturan itu menilai dengan lewat JLNT bisa memangkas waktu tempuh dari TPU Menteng Pulo hingga ke Jalan KH Mas Mansyur.

Makanya JLNT Casablanca menjadi salah satu lokasi yang akan dijadikan target Operasi Keselamatan Jaya 2018.

"Kami dahulukan tindak preentif dan preventif, berbentuk penyuluhan dan penjagaan. Sedangkan untuk penindakannya 20 persen. Jadi 80 persennya kami lakukan sosialisasi," ungkap Halim di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018).

Kata Halim, konstruksi jalan layang non tol (JLNT) Casablanca didesain bukan untuk dilalui kendaraan beroda dua.

"Pertimbangannya kenapa dilarang adalah struktur daripada JLNT itu sendiri. Memang konstruksinya untuk kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Cemburu Pada Mempelai, Pria Ini Tiba-tiba Mengamuk di Acara Pernikahan di Tanjung Priok

Hal itu lantaran angin kencang sering berhembus di jalan layang yang ketinggiannya mencapai kurang lebih 15 meter tersebut.

Sehingga kendaraan bermotor dikhawatirkan bisa terlempar dan jatuh apabila menaikinya.

"Kalau roda dua lewat, bisa terjadi kecelakaan karena angin kencang. Jadi ketinggiannya menyebabkan terpaan angin menjadi lebih kencang untuk kendaraan roda dua," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas