Pasca Kecelakaan Maut, Polisi Sterilkan Jalan Sepanjang 220 Meter
Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyelenggarakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Simpang Empat Genengan, Mojosongo, Jebres, Solo
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyelenggarakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Simpang Empat Genengan, Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah pada Rabu (7/3/2018) siang.
Olah TKP dilakukan untuk penyelidikan pasca kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan pada Selasa (6/3/2018) sore.
Baca: Pemeriksaan Tersangka Pembunuh Tukinem Melibatkan Dokter Jiwa, Ini Alasannya
Kasubdit Bingakum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Catur Gatot Efendi, melalui Kasi Laka Lantas Ditlantas Polda Jateng, Kompol I Ketut Sudana, mengatakan, kegiatan untuk menganalisa kecelakaan kemarin Selasa.
Baca: Datang ke Wiranto, Agus Dengarkan Cerita Karir Mantan Panglima ABRI Itu
"Hari ini kita melakukan Traffic Accident Analysis (TAA), hasilnya berupa animasi, alat yang dipakai alat 3D, laser, dan scanner," jelasnya ditemui di sela kegiatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.