Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Veronica Membuat Pengakuan Dibalik Surat Cinta Ahok

Pada 4 Desember 2017, Ahok mengirimkan surat berisi ucapan selamat ulang tahun kepada Vero.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Veronica Membuat Pengakuan Dibalik Surat Cinta Ahok
TribunWow/kolase
Ahok dan Veronica Tan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fifi Lety Indra yang bertindak sebagai kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan memberikan bukti tambahan kepada majelis hakim berupa surat komunikasi antara Ahok dan istrinya, Veronica Tan.

Fifi menjelaskan surat tersebut akan dijadikan bukti tambahan untuk sidang gugatan perceraian yang diajukan Ahok terhadap Vero.

"Ada tambahan bukti, surat Pak Ahok ke Bu Vero," ujar Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018).

Adik kandung Ahok itu mengatakan, surat tersebut berisi komunikasi antara Ahok dan Vero.

Adapun Ahok saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok terkait kasus penodaan agama.

Pada 4 Desember 2017, Ahok mengirimkan surat berisi ucapan selamat ulang tahun kepada Vero.

Pada 28 Januari 2018, Vero membalas surat Ahok yang berisi pengakuan Vero tentang masalah pribadi yang menimpa mereka.

Berita Rekomendasi

Balasan surat ditulis di balik kertas yang sebelumnya dikirimkan Ahok.

"Jadi Bu Vero ngirim di kertas yang sama. Vero balas surat, isinya pengakuanlah," ujar Fifi.

Pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Utara, Rabu pagi ini, kuasa hukum Ahok menghadirkan saksi yang merupakan pendeta tempat Ahok dan Veronica beribadah, serta menjadi pendeta yang berusaha memediasi Ahok dan Vero agar tidak bercerai.

Pendeta tersebut juga mendampingi Ahok selama persidangan kasus penodaan agama, yang akhirnya Ahok divonis dua tahun penjara.(Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surat Cinta Ahok dan Balasan Veronica Diajukan sebagai Bukti"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas