Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marka dan Rambu Ganji-Genap di Tol Cikampek sudah Dipasang

Badan Usaha Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah memasang rambu, spanduk dan marka jalan untuk menyosialisasikan aturan ganjil-genap

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Marka dan Rambu Ganji-Genap di Tol Cikampek sudah Dipasang
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah pengendara saat melintas di pintu masuk gardu Tol Pondok Gede Baru di Jatiwaringin, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana akan menerapkan sistem ganjil-genap kendaraan pribadi di Tol Jakarta-Cikampek mulai dari pintu masuk Tol Bekasi Timur dan Tol Bekasi Barat ke arah Jakarta pada pukul 06.00 - 09.00 Wib, guna mengatasi kemacetan kendaraan saat jam sibuk kerja. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - PT Jasa Marga (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol Jakarta-Cikampek telah memasang rambu, spanduk dan marka jalan untuk menyosialisasikan aturan ganjil-genap kendaraan pribadi yang mulai berlaku 12 Maret 2018.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Kamis, menyampaikan pemasangan rambu di GT Bekasi Barat 1, GT Bekasi Barat 2, dan GT Bekasi Timur 2 tersebut agar masyarakat menyadari pemberlakuan skema ganjil-kendaraan pribadi pada akses Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta pada pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat.

"Kami siapkan jalur untuk bus dengan marka-marka, spanduk, dan rambu. VMS juga rutin dan medsos kami manfaatkan agar masyarakat diharapkan siap dengan peraturan Kementerian Perhubungan ini," kata Desi.

Selain aturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi, Kementerian Perhubungan juga menetapkan dua kebijakan yang diberlakukan mulai 12 Maret 2018 untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas Tol Cikampek.

Aturan tersebut yaitu pembatasan Jam Operasional Angkutan Barang pada Golongan III, IV dan V pukul 06.00-09.00 WIB pada Senin-Jumat di ruas Cawang sampai Karawang Barat (dua arah); serta penetapan Lajur Khusus Angkutan Umum di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta pada ketentuan waktu yang sama.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Raddy Lukman, memaparkan terkait kebijakan jam operasional truk angkutan barang, ada 22 rambu yang disebar di ruas tol.

Baca: 300 Polisi Diterjunkan Pantau Ganjil- Genap di Tol Cikampek

Berita Rekomendasi

"Rambu-rambu truk dipasang dari arah Cawang sampai Karawang Barat dan sebaliknya jumlahnya sekitar 22 rambu pembatasan truk. Kita sebar termasuk spanduknya dipasang sampai Cikampek sana," kata Raddy.

Ia menambahkan Jasa Marga juga telah membuat marka jalan setiap 500 meter sebagai penanda Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) Bekasi Timur arah Jakarta dan Bus Transjabodetabek Premium.

Selain itu, Jasa Marga juga mengoperasikan papan pesan "Variabel Message Sign" (VMS) sebanyak 18 unit yang tersebar dari Cawang sampai Cikampek, khususnya lajur sampai Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Raddy menyebutkan ada sekitar 8.000 kendaraan pribadi yang terdampak pada pemberlakuan skema Ganjil Genap pada ketiga akses tol arah Jakarta, yakni Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Bekasi Barat 2 dan Bekasi Timur 2.

Ia merinci setidaknya ada 2.600 kendaraan yang melalui Bekasi Barat 1, 3.000 kendaraan di Bekasi Barat 2 dan 2.400 kendaraan di Bekasi Timur yang memasuki akses tol arah Jakarta pukul 06.00-09.00 WIB.Budi Suyanto.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas