Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jalan Jatibaru Ditutup demi PKL, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI

Sigit Wijatmoko, diperiksa anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jalan Jatibaru Ditutup demi PKL, Polisi Periksa Pejabat Dishub DKI
capture video
Anies Akhirnya Membuka Kembali Jalan Jatibaru Tanah Abang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, diperiksa anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).

Pemeriksaan terkait pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, atas kebijakannya menutup ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sigit tiba di Kantor Ditreskrimsus sekira pukul 09.48. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinan. Tampak beberapa berkas dibawanya. Mereka enggan memberikan pernyataan.

Baca: Setelah Ada di Alam Sutra, Sebentar Lagi Ada IKEA di Cakung

"Ya kami diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit melalui pesan singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Cyber Indonesia, melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2017 malam.

Pelaporan tersebut terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana ada dugaan tindak pidana dalam pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas