Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecanduan Rokok, Rohayani Gaet Todung Mulyana Lubis Somasi Djarum dan Gudang Garam

Rohayani (50) melayangkan somasi kepada dua perusahaan PT Gudang Garam dan PT Djarum Tbk.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kecanduan Rokok, Rohayani Gaet Todung Mulyana Lubis Somasi Djarum dan Gudang Garam
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merasa dirugikan akibat rokok, salah satu warga Rohayani (50) melayangkan somasi kepada dua perusahaan PT Gudang Garam dan PT Djarum Tbk.

Tak tanggung-tanggung, Rohayani menggandeng pengacara senior Todung Mulya Lubis dan Azas Nainggolan yang mengatasnamakan Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia untuk memuluskan langkahnya.

"Kami mengajukan somasi kepada Djarum dan Gudang Garam selaku pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan rokok yang dikonsumsi klien kami 1975 sampai 2000 sehingga ia mengalami kecanduan dan penurunan kualitas tingkat hidup," kata Todung saat jumpa pers di Equity Tower, Jakarta Jumat (9/3).

Rohayani pun menuntut ganti rugi sebesar Rp 178.074.000 sebagai ganti rugi uang yang dihabiskan Rohayani untuk membeli produk Gudang Garam, dan santunan senilai Rp 500 miliar.

Sementara, PT Djarum Tbk dituntut membayar ganti rugi Rp 293.068.000, ditambah santunan senilai Rp 500 miliar.

Baca: Mulai Pekan Depan, Sarapan di Resto McDonalds Gratis sampai Pukul 11.00

Selain itu, ada satu alokasi lagi yang dituntut kepada dua perusahaan tersebut sebagai biaya perawatan kesehatan Rohayani.

BERITA REKOMENDASI

"Untuk biaya kesehatan nanti masih akan kita hitung terlebih dahulu," lanjut Todung.

Ia melanjutkan bahwa surat somasi ini sendiri dikirimkan kepada dua perusahaan pada 19 Februari 2018, sementara diakui Todung kedua perusahaan baru menerimanya pada awal Maret lalu.

Sementara Tigor menjelaskan, terkait somasi yang dilayangkan pihaknya akan menunggu pembayaran ganti rugi hingga tujuh hari mendatang.

"Jika tak dilaksanakan, ada kemungkinan kita akan membawanya ke ranah hukum," katanya seusai acara.

Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Gara-gara kecanduan rokok, seorang warga mensomasi Gudang Garam dan Djarum


Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas