Peras Orang, Wanita Muda Jadi Buronan Polisi di Tangerang
Jajaran Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang masih melakukan pemburuan terhadap wanita berinisial FP (20).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang masih melakukan pemburuan terhadap wanita berinisial FP (20).
Gadis muda ini jadi buronan polisi lantaran telah melakukan pemerasan dengan kekerasan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Panongan, AKP Trisno T. Uji. Ia menjelaskan perempuan yang tengah dikejarnya ini melakukan tindak kejahatan bersama dua teman pria lainnya.
Kedua rekannya itu sudah berhasil diamankan petugas. Mereka di antaranya AQ (22) dan MH (34).
"Seorang wanita inisial FP ini belum kami tangkap. Dia sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Trisno di Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/3/2018).
Baca: Daleman Oppo A71 Di-upgrade tapi Banderol Tetap Rp 2,4 Juta
Trisno menerangkan gadis ini memeras korbannya yakni Agus di Jalan Raya Cungkanggalih, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/3/2018).
Wanita berusia 20 tahun itu bersama rekannya menghampiri korban yang sedang nongkrong di tempat kejadian perkara.
"Korban dituduh oleh pelaku, bahwa korban memukuli adiknya hingga mengalami luka berat," ucapnya.
Setelah itu korban diajak pelaku untuk bertemu adiknya. Dan diberhentikan di jalan yang sepi.
"Lalu mereka mengambil handphone serta sepeda motor milik korban," kata Trisno.
Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Panongan. Polisi mendapatkan petunjuk mengenai ciri - ciri pelaku.
"Kami menangkap dua teman wanita ini berdsarkan tattonya," ungkapnya.
Kedua tersangka dibekuk aparat di Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (8/3/2018). Sejumlah barang bukti pun disita polisi.
"Ada handphone dan sepeda motor milik korban yang kami amankan dari tangan pelaku," papar Trisno.