Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakadishub DKI Diperiksa Polisi Hari ini Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

“Ya kami diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit melalui pesan singkatnya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Wakadishub DKI Diperiksa Polisi Hari ini Terkait Penutupan Jalan Jatibaru
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), memenuhi Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra makin keras mengkritik penutupan Jalan Jatibaru Raya oleh Anies-Sandi. Beberapa hari lalu, Halim berkomentar di media bahwa kemacetan meningkat semenjak penataan Tanah Abang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, diperiksa anggota Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2018).

Pemeriksaan terkait pelaporan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, atas kebijakannya menutup ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sigit tiba di Kantor Ditreskrimsus sekira pukul 09.48. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Ferdinan. Tampak beberapa berkas dibawanya. Mereka enggan memberikan pernyataan.

Baca: Sopir Angkot Memaki Petugas saat Terjaring Razia di Jalan Bekasi Barat 

“Ya kami diperiksa sebagai saksi,” kata Sigit melalui pesan singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Cyber Indonesia, melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2017 malam.

Pelaporan tersebut terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana ada dugaan tindak pidana dalam pasal 12 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis: Mohamad Yusuf

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Periksa Wakadishub DKI Terkait Penutupan Jalan Jatibaru

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas