Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakau, Fachri Albar Masih Dirawat Intensif di RSKO Cibubur

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu, akan kembali menjalani masa tahanan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sakau, Fachri Albar Masih Dirawat Intensif di RSKO Cibubur
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung
Artis peran Fachri Albar dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Fachri Albar (37) telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, karena mengalami sakau.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menerangkan, Fachri telah menjalani perawatan sejak Senin (5/3/2018).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu, akan kembali menjalani masa tahanan setelah dokter RSKO menyatakan sembuh.

"Masih tersangka. Kalau sudah sehat ya balik (ditahan, -red). Dia sudah tujuh hari dirawat," ujar Mardiaz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Selama menjalani masa tahanan di Polres Jakarta Selatan Fachri mengeluh sakit serius, kedua kakinya kram kesemutan, kemudian kram menjalar ke perutnya hingga mengakibatkan pusing.

"Sakit karena putus obat. Sakau lah. Kondisi Lembaga Pemasyarakat yang mungkin dingin, kita tidak boleh kasih selimut," ujar Mardiaz.

Fachri ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) sekira pukul 07.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Penangkapan Fachri berawal dari laporan masyarakat melalui program aplikasi Qlue. Berdasarkan informasi itu, polisi menguntit Fachri, sebelum akhirnya menangkap di kediaman Fachri.

Dari tangan Fachri, polisi menyita barang bukti, antara lain 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, 1 butir narkotik jenis Calmlet, ganja, dan beberapa alat isap sabu-sabu berupa bong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas