Hadir Sebagai Saksi Kasus First Travel, Vicky Shu Minta Didahulukan
Sebelum Vicky memberikan kesaksian, hakim terlebih dahulu mencocokan data diri Vicky Shu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Shu hadir sebagai saksi lanjutan persidangan kasus First Travel. Sebagai salah satu dari sepuluh saksi, Vicky Shu minta didahulukan.
Hal tersebut lantaran Vicky Shu tengah mengandung dengan usia kandungan enam bulan.
"Mohon ijin majelis hakim, Ibu Vicky hamil 6 bulan mohon didahulukan," ucap salah seorang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok.
Baca: Kisah Stephen Hawking: Lumpuh dan Gunakan Komputer Untuk Berbicara Hingga Menyalin Otak ke Komputer
Sebelum Vicky memberikan kesaksian, hakim terlebih dahulu mencocokan data diri Vicky Shu.
"Nama saya Vicky Veranita Yudhasoka. Saya lahir di Cilacap, 8 Juli 1985," ucap Vicky Shu saat berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018).
Dari sepuluh saksi yang hadir untuk memberikan kesaksian, hanya Vicky Shu yang berasal dari kalangan selebriti.
Sebenarnya masih ada Syahrini, namun Syahrini terlihat tidak hadir untuk memberikan kesaksian.
Di dalam ruang sidang Vicky Shu memberikan kesaksian selama hampir satu jam.
Kesaksiannya terkait keterlibatannya dalam promosi First Travel selama menjalani umrah di tanah suci.