Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadir Sebagai Saksi Kasus First Travel, Vicky Shu Minta Didahulukan

Sebelum Vicky memberikan kesaksian, hakim terlebih dahulu mencocokan data diri Vicky Shu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hadir Sebagai Saksi Kasus First Travel, Vicky Shu Minta Didahulukan
TRIBUNNEWS.COM/FRANSISKUS ADHIYUDA P
Vicky Shu jadi saksi dalam sidang tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (14/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Shu hadir sebagai saksi lanjutan persidangan kasus First Travel. Sebagai salah satu dari sepuluh saksi, Vicky Shu minta didahulukan.

Hal tersebut lantaran Vicky Shu tengah mengandung dengan usia kandungan enam bulan.

"Mohon ijin majelis hakim, Ibu Vicky hamil 6 bulan mohon didahulukan," ucap salah seorang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok.

Baca: Kisah Stephen Hawking: Lumpuh dan Gunakan Komputer Untuk Berbicara Hingga Menyalin Otak ke Komputer

Sebelum Vicky memberikan kesaksian, hakim terlebih dahulu mencocokan data diri Vicky Shu.

"Nama saya Vicky Veranita Yudhasoka. Saya lahir di Cilacap, 8 Juli 1985," ucap Vicky Shu saat berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Depok, Rabu (14/3/2018).

Berita Rekomendasi

Dari sepuluh saksi yang hadir untuk memberikan kesaksian, hanya Vicky Shu yang berasal dari kalangan selebriti.

Sebenarnya masih ada Syahrini, namun Syahrini terlihat tidak hadir untuk memberikan kesaksian.

Di dalam ruang sidang Vicky Shu memberikan kesaksian selama hampir satu jam.

Kesaksiannya terkait keterlibatannya dalam promosi First Travel selama menjalani umrah di tanah suci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas