Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saat Diperiksa Polisi, CW Hadirkan Seorang Ibu Kandung Anak Asuhnya

CW menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya. Saat pemeriksaan, CW membawa salah satu ibu kandung dari anak asuhnya, berinisial TW (8).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Saat Diperiksa Polisi, CW Hadirkan Seorang Ibu Kandung Anak Asuhnya
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Candri Widarta alias CW (60). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Candri Widarta alias CW (60) menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).

CW menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya. Saat pemeriksaan, CW membawa salah satu ibu kandung dari anak asuhnya, berinisial TW (8).

Baca: Kisah Dua Polwan Cantik Tes Wawancara Jadi PSK, Sempat Takut Kalau Disuruh Nglayani Tamu

"Saksi ibu kandung datang ke sini membawa anak kecil, yang sudah pulang duluan," ujar CW di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Kuasa hukum CW, Thomas Edison Rahimone mengatakan, ibu kandung TW mau menjadi saksi untuk CW.

"Jadi ada salah satu anak yang tidak mau disebutkan, dia datang dan memberikan keterangan," ujar Thomas.

Rekomendasi Untuk Anda

Thomas menerangkan, kliennya dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. Materi pemeriksaan masih berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anak.

"Materi seputar tentang anak. Karena hari ini berita terhadap dia luar biasa. Penganiayaan, eksploitasi anak, segala macam luar biasa. Dan itu kita jelaskan kepada penyidik," ujar Thomas.

Ia mengklaim, bahwa kliennya tidak melakukan penganiayaan terhadap kelima anak asuhnya, FA (13), RW (14), OW (13), TW (8), dan EW (10)

"Oma ini sudah merawat anak sejak 15 tahun tinggal di hotel, diberikan penghidupan yang layak. Dijaga, dididik dengan baik, dan dia dianggap seorang penjahat. Kami klarifikasi itu dan kami keberatan dengan itu," ujarnya.

Sebelumnya, CW dilaporkan ke polisi oleh LPAI. Kasus bermula, setelah seorang pengasuh dan salah satu anak asuh Candri berinisial FA melapor ke polisi.

FA mengaku disekap di dalam beberapa hotel berbintang selama bertahun-tahun. Penuturan FA, ia dilarang keluar hotel dan tidak disekolahkan.

Polisi menemukan lima anak diduga menjadi korban penelantaran dan penganiayaan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018). Polisi sempat mengamankan CW, tapi status perempuan itu, masih sebagai saksi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas