Bakwan Instruksikan Seluruh Kantor Pemerintah di Jakarta Selatan Dipadamkan
Seluruh kantor pemerintahan di Kota Administrasi Jakarta Pusat mesti memadamkan listrik pada Sabtu (24/3/2018).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh kantor pemerintahan di Kota Administrasi Jakarta Pusat mesti memadamkan listrik pada Sabtu (24/3/2018).
Pemadaman listrik diwajibkan untuk memperingati Earth Hour yang jatuh pada hari tersebut.
Seluruh kantor pemerintahan di wilayah Jakarta Pusat diminta untuk memadamkan listrik selama 1 jam.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbag) Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting, mengatakan pemadaman lampu merupakan bentuk penghematan penggunaan listrik.
Baca: Alibaba Bersiap Ambil Alih Ritel Online Asal Pakistan
"Pemadaman dimulai dari jam 20.30 sampai 21.30. Seluruh lampu harus dipadamkan dan saluran listrik juga dicabut," ucap Bakwan, Selasa (20/3/2018).
Bakwan menjelaskan untuk di Jakarta Pusat sarana publik dan kantor pemerintahan juga harus mematikan lampu. Seperti kantor Balaikota, Patung Kuda, Tugu Tani, Gedung DPR, kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kecamatan, Lurah.
"Selain kantor pemerintahan, gedung - gedung perkantoran swasta dan rumah warga juga kita harap bisa ikut dalam peringati Earth Hour," tuturnya.