Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Tikam Pedagang Pecel Lele Akibat Ditegur Kurang Bayar

"Namun, setelah pelaku diberi makan oleh korban, pelaku hanya bayar setengahnya dengan uang Rp 5 ribu,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pemuda Tikam Pedagang Pecel Lele Akibat Ditegur Kurang Bayar
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rudi Sanjaya (23) tega menusuk Sidik Riadi (23), pedagang pecel lele, Sabtu (17/3/2018) sekira pukul 23.15 WIB.

Rudi menusuk Sidik karena ditegur setelah hanya membayar setengah harga dari pecel lele yang dimakannya.

Kejadian bermula saat pelaku datang ke tempat korban berjualan di Jalan Jembatan 2, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca: Usung Prabowo Subianto Sebagai Calon Presiden, Gerindra Buka Pintu untuk PKB dan Demokrat Gabung

Pelaku datang ke lokasi untuk makan dengan memesan pecel lele.

"Namun, setelah pelaku diberi makan oleh korban, pelaku hanya bayar setengahnya dengan uang Rp 5 ribu," ungkap Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar, Selasa (20/3/2018).

Melihat hal itu, korban pun menegur pelaku agar membayar sesuai dengan apa yang dimakannya.

Berita Rekomendasi

Baca: Politikus PAN: Tak Hanya Jokowi, Amien Rais Selalu Mengkritisi Sejak Jaman Gus Dur, Mega, dan SBY

Namun bukannya membayar, pelaku justru emosi hingga terjadi cekcok mulut dengan korban.

"Pelaku kemudian mengeluarkan benda tajam seperti gunting dan menusuk korban menggunakan gunting lipat," jelas Rachmat.

Akibatnya, korban mengalami luka terbuka di bagian perut sebelah kiri hingga harus dilarikan ke RS Atmajaya untuk mendapatkan perawatan.

Baca: Luhut Ancam Bongkar Dosa Amien Rais, Taufik Kurniawan: Dari Dulu Pak Amien Karakternya Begitu

Anggota Polsek Metro Penjaringan yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung mengejar pelaku.

"Selanjutnya pelaku kami amankan di daerah Grogol, Jakarta Barat, berikut dengan barang bukti," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah gunting kecil yang digunakan untuk menusuk korban.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Tak Terima Ditegur Setelah Cuma Bayar Setengah Harga, Pemuda Tikam Pedagang Pecel Lele

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas