Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sebut Belum Temukan Indikasi Korupsi di Kasus Robohnya Tol Becakayu

Kombes Tony Surya Putra mengatakan terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Mekayu

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Sebut Belum Temukan Indikasi Korupsi di Kasus Robohnya Tol Becakayu
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tiang bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead ambruk dekat gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018). Tiang bekisting pierhead atau cetakan untuk pengecoran beton pierhead proyek pembangunan Tol Becakayu tersebut ambruk, sehingga menyebabkan 7 pekeja orang terluka. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra mengatakan terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Mekayu (Becakayu) pada Selasa (20/2/2018) lalu.

"Ya ini (pemeriksaan) jalan terus," kata Kombes Tony kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).

Ditanyakan terkait ada atau tidaknya indikasi korupsi dalam kejadian tersebut, Kombes Tony bilang bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan belum mengarah ke arah sana.

"Kita hanya menyelidiki kasus kelalaian dalam pengerjaannya, tidak ada kaitannya sama korupsi," kata Tony.

Kombes Tony mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para saksi atas peristiwa tersebut. Selain itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca: Ganjar Pranowo: Selamat Ulang Tahun Tribunnews.com yang ke Delapan, Semoga Sukses

Dua tersangka tersebut yakni Kepala Pengawas Proyek Tol Becakayu dari PT Virama Karya, AS dan Kepala Pelaksana Lapangan dari PT Waskita, AA. Mereka dijerat dengan Pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

"Ini masih proses dan masih terus berjalan, kita masih dalami unsur kelalaian dalam pengerjaannya," ucap Kombes Tony.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas