Polisi Terus Dalami Kasus Kecelakaan Kerja di Tol Becakayu
"Ya ini (pemeriksaan) jalan terus," kata Kombes Tony kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).
Editor: Malvyandie Haryadi
![Polisi Terus Dalami Kasus Kecelakaan Kerja di Tol Becakayu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/cetakan-untuk-pengecoran-beton-proyek-tol-becakayu-ambruk_20180220_190121.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra mengatakan terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Mekayu (Becakayu) pada Selasa (20/2/2018) lalu.
"Ya ini (pemeriksaan) jalan terus," kata Kombes Tony kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).
Ditanyakan terkait ada atau tidaknya indikasi korupsi dalam kejadian tersebut, Kombes Tony bilang bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan belum mengarah ke arah sana.
Baca: Tidak Hentikan Proyek Waskita Karya, Ini Cara Rini Tingkatkan Keselamatan Konstruksi
"Kita hanya menyelidiki kasus kelalaian dalam pengerjaannya, tidak ada kaitannya sama korupsi," kata Tony.
Kombes Tony mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan para saksi atas peristiwa tersebut. Selain itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dua tersangka tersebut yakni Kepala Pengawas Proyek Tol Becakayu dari PT Virama Karya, AS dan Kepala Pelaksana Lapangan dari PT Waskita, AA. Mereka dijerat dengan Pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Ini masih proses dan masih terus berjalan, kita masih dalami unsur kelalaian dalam pengerjaannya," ucap Kombes Tony.