Tim Rajawali Grebek Gudang Miras di Ciracas
Satuan Gerak Cepat Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur grebek sebuah rumah yang terindikasi sebagai tempat penyimpanan minuman keras di Ciracas
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Gerak Cepat Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur grebek sebuah rumah yang terindikasi sebagai tempat penyimpanan minuman keras di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (19/3) dini hari.
Pengrebekan dilakukan berdasarkan informasi warga adanya penjualan minuman keras yang kerap kali meresahkan warga sekitar.
Atas informasi tersebut Tim Rajawali langsung bertindak cepat dan melakukan pemeriksaan rumah yang berada di Jalan Kampung Baru Ciracas.
Kepala Tim Rajawali, Ipda Dodi Kurniawan mengatakan bahwa dari pengrebekan tersebut pihaknya menemukan puluhan dus minuman keras yang disebunyikan didalam rumah.
Pemilik rumah pun tak dapat berbuat banyak ketika petugas melakukan pengrebekan.
"Ini salah satu antensi dari pimpinan untuk mencari tempat-tempat yang digunakan untuk menjual minuman keras secara ilegal," kata Dodi, Senin (19/3/2018).
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Cerita Vicky Shu Kenal Bos First Travel, Berangkat Umrah Sampai Dikomplain Jamaah
Selain itu setidaknya dengan upaya pengrebekan tempat penjual minuman ilegal ini dapat menimalisir tindak kejahatan. Pasalnya beberapa tindak kejahatan dipengaruhi minuman keras.
"Kurang lebih tadi ada sebelas dus yang kami amankan, diantaranya berkadar alkohol lebih tinggi, dan tadi kita intogerasi bahwa pemilik rumah mengakui tidak ada izin resmi," katanya.
Selanjutnya dari barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan pendataan.(JOS)