Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Maladministrasi, Pemprov DKI Tunggu Laporan Ombudsman

Sebelumnya dugaan maladministrasi penataan PKL dikawasan Tanah Abang disampaikan Plt Perwakilan Ombusdsman DKI, Dominikus Dalu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Diduga Maladministrasi, Pemprov DKI Tunggu Laporan Ombudsman
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, saat di temui di Hotel Four Point, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada dugaan maladministrasi terkait penataan PKL di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tunggu laporan dari Ombudsman.

"Kita masih menunggu laporannya, dan kita minta komprehensif, jangan dipenggal-penggal dari Ombusdsman," ujar Sandi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).

Sebelumnya dugaan maladministrasi penataan PKL dikawasan Tanah Abang disampaikan Plt Perwakilan Ombudsman DKI, Dominikus Dalu.

Dia menyampaikan penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.

Baca: Kemlu Sebut 5 dari 20 TKI Terpidana Mati di Arab Saudi Divonis Atas Kasus Sihir

Walaupun disebut terdapat pelanggaran hukum dalam melakukan penataan kawasan Tanah Abang, Sandi mengapresiasi usaha yang dilakukan Ombusdsman.

Berita Rekomendasi

"Ini merupakan perhatian yang luar biasa dari Ombusdsman, kita ucapkan terimakasih," ujar Sandi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas