Diduga Maladministrasi, Pemprov DKI Tunggu Laporan Ombudsman
Sebelumnya dugaan maladministrasi penataan PKL dikawasan Tanah Abang disampaikan Plt Perwakilan Ombusdsman DKI, Dominikus Dalu.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada dugaan maladministrasi terkait penataan PKL di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno tunggu laporan dari Ombudsman.
"Kita masih menunggu laporannya, dan kita minta komprehensif, jangan dipenggal-penggal dari Ombusdsman," ujar Sandi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2018).
Sebelumnya dugaan maladministrasi penataan PKL dikawasan Tanah Abang disampaikan Plt Perwakilan Ombudsman DKI, Dominikus Dalu.
Dia menyampaikan penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan.
Baca: Kemlu Sebut 5 dari 20 TKI Terpidana Mati di Arab Saudi Divonis Atas Kasus Sihir
Walaupun disebut terdapat pelanggaran hukum dalam melakukan penataan kawasan Tanah Abang, Sandi mengapresiasi usaha yang dilakukan Ombusdsman.
"Ini merupakan perhatian yang luar biasa dari Ombusdsman, kita ucapkan terimakasih," ujar Sandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.