Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ditemukan Bekas Luka, Polisi Tutup Kasus Penemuan Mayat Pendiri Matahari, Hari Darmawan

Dicky mengatakan, pihaknya saat ini telah memutuskan untuk menutup sementara kasus tersebut.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Ditemukan Bekas Luka, Polisi Tutup Kasus Penemuan Mayat Pendiri Matahari, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS BOGOR/NAUFAL FAUZY
Jenazah pendiri Matahari Department Store, Hari Darmawan, saat disemayamkan di Rumah Duka Sinar Kasih, Batutulis, Kota Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polkisi memutuskan tidak melanjutkan kasus tewasnya pendiri Matahari Department Store, Hari Darmawan ke tingkat penyidikan.

Demikian keterangan Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor.

Dicky mengatakan, pihaknya saat ini telah memutuskan untuk menutup sementara kasus tersebut.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Hari Darmawan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukannya ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.

"Iya tidak ditemukan tindakan pidana, jadi tidak dilanjutkan ke penyidikan," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/3/2018).

Berita Rekomendasi

Baca: Curhat di Instagram, Pengacara Tenar Hotman Paris Bilang Hukum Acara Perdata Kita Ketinggalan Zaman

Baca: Kronologi Penangkapan Sopir Taksi Online, Perampok Sales Wedding Organizer yang Tewas di Bogor

Dicky menyebut, tewasnya Hari Darmawan adalah murni sebuah kecelakaan. Menurutnya, tidak ada indikasi pembunuhan ataupun bunuh diri sebelum ditemukan tewas di Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu.

Namun, kata dia, kasus tersebut bisa saja kembali dibuka bila ada bukti kuat untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Iya misal kalau masyarakat ada yang punya bukti kami menerima dengan senang hati, kasus bisa dibuka kembali," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas