Tak Ditemukan Bekas Luka, Polisi Tutup Kasus Penemuan Mayat Pendiri Matahari, Hari Darmawan
Dicky mengatakan, pihaknya saat ini telah memutuskan untuk menutup sementara kasus tersebut.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polkisi memutuskan tidak melanjutkan kasus tewasnya pendiri Matahari Department Store, Hari Darmawan ke tingkat penyidikan.
Demikian keterangan Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor.
Dicky mengatakan, pihaknya saat ini telah memutuskan untuk menutup sementara kasus tersebut.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Hari Darmawan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukannya ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Iya tidak ditemukan tindakan pidana, jadi tidak dilanjutkan ke penyidikan," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/3/2018).
Baca: Curhat di Instagram, Pengacara Tenar Hotman Paris Bilang Hukum Acara Perdata Kita Ketinggalan Zaman
Baca: Kronologi Penangkapan Sopir Taksi Online, Perampok Sales Wedding Organizer yang Tewas di Bogor
Dicky menyebut, tewasnya Hari Darmawan adalah murni sebuah kecelakaan. Menurutnya, tidak ada indikasi pembunuhan ataupun bunuh diri sebelum ditemukan tewas di Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu.
Namun, kata dia, kasus tersebut bisa saja kembali dibuka bila ada bukti kuat untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Iya misal kalau masyarakat ada yang punya bukti kami menerima dengan senang hati, kasus bisa dibuka kembali," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.