Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Hadir di PTUN, Rhoma Irama Dikabarkan Kelelahan Setelah Syuting Acara Ramadhan

"Beliau kelelahan karena syuting untuk acara di bulan Ramadan, dari jam 02.00 WIB hingga subuh tadi proses syutingnya," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tidak Hadir di PTUN, Rhoma Irama Dikabarkan Kelelahan Setelah Syuting Acara Ramadhan
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Suasana Sidang PTUN Partai Idaman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok pelantun lagu Ani tak tampak di sidang lanjutan gugatan Partai Islam Damai Aman (Idaman) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diselenggarakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Rabu (21/3/2018).

Dirinya diketahui merupakan Ketua Umum Partai Idaman, sang ksatria bergitar, Rhoma Irama.

"Bang Rhoma tidak bisa hadir hari ini beliau sedang beristirahat," ungkap Pengacara Partai Idaman Alamsyah Hanafiah kepada TribunJakarta.com.

"Beliau kelelahan karena syuting untuk acara di bulan Ramadan, dari jam 02.00 WIB hingga subuh tadi proses syutingnya," tambahnya.

Baca: Sandiaga: Non, Kita Mandi Pakai Air Limbah Kita Sendiri

Agenda sidang dalam persidangan kali ini membahas jawaban dari pihak tergugat yakni KPU.

Persidangan gugatan Partai Idaman terhadap KPU ini akan dilanjutkan Senin (26/3/2018) dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Partai Idaman mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan KPU yang menyatakan Partai Idaman tidak dapat mengikuti Pemilu 2019.

Putusan tersebut dikeluarkan dalam bentuk SK No 58 yang menyatakan Partai Idaman tidak lolos proses administrasi sehingga tidak dapat dilakukan verifikasi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Sidang Gugat Partai Idaman Kembali Digelar Rhoma Irama Tak Kunjung Hadir, Ada Apa

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas