Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro dan Pemprov DKI Tunda Penutupan Alexis

"Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda," ujar Argo.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro dan Pemprov DKI Tunda Penutupan Alexis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya batal melakukan penutupan fourplay Alexis, Pademangan, Jakarta Utara, hari ini, Kamis (22/3/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penutupan batal lantaran belum ada rapat koordinasi antara pihak Polda Metro Jaya dengan Pemprov DKI.

"Karena belum ada rapat koordinasi berkaitan dengan giat akan melakukan penutupan maka pelaksanaan ditunda," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/3/2018).

Baca: Gubernur Anies Tindaklanjuti Laporan Beroperasinya Hotel Alexis

Argo mengatakan, telah menerima surat edaran dari Pemprov DKI.

Isi surat mengenai rencana penutupan fourplay Alexis. Pemprov DKI meminta bantuan pengamanan kepada pihak kepolisian.

"Isi surat untuk meminta bantuan personel polri dalam rangka penutupan Alexis," ujar Argo.

BERITA TERKAIT

Sekira pukul 15.00 WIB, ucap Argo, Polda Metro Jaya telah menyiapkan 60 personel kepolisian.

Apel dilakukan di Kelurahan Ancol.

"Tapi giat kita lakukan setelah rapat koordinasi," ujarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas