Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejar Pencuri Sepatu, Hasan Malah Dibacok oleh Pelaku

Hasan Manusamal (25) nyaris kehilangan nyawanya setelah hampir terkena tebasan parang yang diayunkan Buchari.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kejar Pencuri Sepatu, Hasan Malah Dibacok oleh Pelaku
IST
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasan Manusamal (25) nyaris kehilangan nyawanya setelah hampir terkena tebasan parang yang diayunkan Buchari.

Kedatangan korban ke rumah pelaku untuk mencari pencuri sepatu miliknya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Mengkudu Blok M Gang II/23 RT 011/RW 007, Lagoa, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/3/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Korban bersama teman-temannya ke tempat tersebut untuk mencari Valen, pencuri sepatu miliknya yang juga adik pelaku.

Bukannya mendapatkan penjelasan mengenai keberadaan pencuri sepatunya tersebut, korban malah mendapat ancaman dari orangtua Valen.

Alhasil, adu mulut antara keduanya tidak dapat dihindari.

“Orangtua Valen menjawab pertanyaan korban dengan kata-kata ‘kamu itu pendatang, jangan macam-macam di sini’. Korban tersinggung dan terjadi adu mulut antara korban dengan orangtua Valen dan keluarga pelaku yang lain,” kata Kapolsek Koja Kompol Agung Wibowo, Senin (26/3/2018).

BERITA REKOMENDASI

Mendengar ada keributan antara orangtuanya dengan korban, pelaku langsung naik pitam.

Pelaku kemudian mengambil parang dari dalam rumahnya dan mendatangi korban sembari membawa senjata tajam.

“Sambil mengayunkan parang ke arah kepala korban, pelaku mengatakan ‘mati lo’. Namun korban berhasil menghindar meski hampir terjatuh,” ungkapnya.

Baca: Pencuri Mobil Pick Up di Tuban Didor Timah Panas Ternyata Warga Rembang dan Jepara

Korban bersama dengan teman-temannya kemudian berusaha melarikan diri karena dikejar oleh pelaku dengan menggunakan parang.

Anggota Reskrim Polsek Koja yang mengetahui informasi tersebut langsung bergerak menangkap pelaku.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Koja guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah senjata tajam jenis parang bergagang besi.

Buchari dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Penulis: Junianto Hamonangan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas