400 Hari Ganjil-Genap, 14.594 Kendaraan Ditilang di Jakarta
Budiyanto menerangkan, pengendara roda empat masih banyak yang nekad menerobos kawasan ganjil-genap seperti Jalan Medan Merdeka Barat
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
![400 Hari Ganjil-Genap, 14.594 Kendaraan Ditilang di Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hari-pertama-pemberlakuan-sistem-ganjil-genap_20160830_195858.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- 14.594 kendaraan ditilang selama kebijakan ganjil-genap diterapkan di Jakarta sejak 30 Maret 2016 sampai hari ke-400 pada Jumat (23/3/2018).
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya mengamankan Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan kendaraan.
"Untuk STNK, ada sebanyak 4.524 buah yang disita. Sedangkan, untuk SIM ada 9.759 buah yang disita," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (27/3/2018).
Baca: Kebobolan di Menit Akhir, Penyakit Persib Bandung di Musim Lalu yang Belum Sembuh
Budiyanto menerangkan, pengendara roda empat masih banyak yang nekad menerobos kawasan ganjil-genap seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman mengarah ke Bundaran HI, Jalan Jenderal Sudirman sekitaran Senayan JCC, dan Jalan Gatot Subroto.
"Untuk itu diimbau para pengendara roda empat bisa mentaati peraturan yang ada," ujar Budiyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.