Bapak dan Anak Kompak Menjadi Pencuri Motor di Jakarta Timur
Merasa curiga tim memeriksa motor tersebut dan benar saja kendaraan itu tidak memiliki surat-surat resmi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ikhsan Abrianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ayah yang berinisial RW (47) dan anaknya yang berinisial IR (16) ditangkap oleh Tim Rajawali terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (27/3/2018).
Hal tersebut bermula saat tim rajawali melakukan patroli dan melihat seorang pemuda mendorong motor di Jalan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.
Merasa curiga tim memeriksa motor tersebut dan benar saja kendaraan itu tidak memiliki surat-surat resmi.
"Kita interogasi pemilik motor itu, dia mengaku bahwa motornya dibeli dari media sosial," kata Kanit Tim 1 Rajawali Ipda Dodi saat dikonfirmasi.
Baca: Penyanyi Ini Dulunya Top, Sekarang Jadi Petugas Kebersihan di Pusat Perbelanjaan
Tim Rajawali langsung bergerak cepat mencari alamat dari penjual motor tersebut dan berhasil menemukan alamatnya.
Para pelaku yang melihat kedatangan Tim Rajawali langsung melarikan diri.
"Saat ditangkap pelaku melarikan diri, kita dibantu warga untuk menangkap dua pelaku tersebut yang merupakan bapak dan anak," ujarnya.
Pelaku langsung diamankan ke Polres Jakarta Timur dengan barang bukti motor tanpa surat yang dijual oleh pelaku di media sosial.