7 Fakta Suami Dian Sastro yang Dipanggil KPK, Awal Mula Kasus Hingga Mangkir Datang
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo.
Editor: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo.
Maulana Indraguna Sutowo, yang merupakan suami artis Dian Sastrowardoyo itu, akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar merupakan salah satu tersangka kasus ini.
Suami Dian Sastro diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Pemeriksaan dan pemanggilan pertama direncanakan Selasa (27/3/2018).
Inilah fakta pemeriksaan Suami Dian Satro, Maulana Indraguna Sutowo.
Berita Rekomendasi