Hotel Alexis Sepi, Dijaga 8 Satpam
Di pinggir jalan depan Alexis terdapat tulisan pemberitahuan soal penutupan Alexis per hari ini tanggal 28 Maret 2018.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta hari ini resmi melakukan penutupan PT. Grand Ancol alias Hotel Alexis, di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).
Pantauan Warta Kota, hotel Alexis saat ini dijaga ketat oleh petugas security (satpam).
Sekitar ada 5-8 orang security yang sedang berjaga-jaga di lokasi tersebut.
Lambang khas hotel Alexis yang ada pada gedung pun sudah dicat berwarna coklat.
Di depan pintu masuk Alexis ada ornamen Betawi yaitu ondel-ondel.
Di pinggir jalan depan Alexis terdapat tulisan pemberitahuan soal penutupan Alexis per hari ini tanggal 28 Maret 2018.
Menurut salah satu satpam yang enggan menyebutkan namanya, sudah tidak ada lagi aktifitas dari para pengunjung.
"Udah enggak ada, itu lihat aja spanduk, kan udah tutup,"cetusnya.
Para awak media yang ramai dilokasi hanya boleh melakukan peliputan dari jarak jauh oleh petugas keamanan.
Lalu lintas di depan Alexis pun terpantau padat, sejumlah pengendara terlihat sesekali menengok dan berhenti di lokasi Alexis.
Penulis: Muhammad Azzam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.