Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pembakaran Pos Ormas di Bekasi
Polisi melakukan penyelidikan terkait sekelompok orang diduga membakar mobil dan pos organisasi masyarakat di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan terkait sekelompok orang diduga membakar mobil dan pos organisasi masyarakat di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, peristiwa terjadi sekira pukul 00.30 WIB, Rabu (28/3/2018).
Tepatnya di Jalan Gamprit RT 10/14, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.
Baca: Sosok Pria AS Pembunuh Enen Cahyati Sering Berbuat Kasar, Pernah Menyekap Hingga Mencekik Korban
"Sudah dilakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/3/2018).
Pembakaran pos ormas diduga dilakukan oleh sekira 30 orang yang mengendarai 15 motor.
Baca: Jusuf Kalla Buka Stunting Summit yang dihadiri 100 Kepala Desa
Namun, Argo memastikan tak ada korban jiwa saat peristiwa tersebut.
"Saat kejadian pos sedang dalam keadaan kosong," ujarnya.
Baca: KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Kota Malang, Satu Orang Mangkir
Argo mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Pemeriksaan CCTV atau kamera pengawas sudah dilakukan.
"Belum diketahui motif pelaku," ujar Argo.