Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Bantah Alasan Pencopotan Kapolres Banggai Karena Bubarkan Pengajian, Tapi Karena Ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan jika alasan pencopotan adalah karena Heru tidak cermat dalam mengambil keputusan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri Bantah Alasan Pencopotan Kapolres Banggai Karena Bubarkan Pengajian, Tapi Karena Ini
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah pencopotan Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, AKBP Heru Pramukarno dikarenakan melakukan pembubaran pengajian ibu-ibu saat mengawal eksekusi lahan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan jika alasan pencopotan adalah karena Heru tidak cermat dalam mengambil keputusan.

"Propam menemukan ketidakcermatan Kapolres dalam melihat eksekusi itu," ujar Iqbal, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/3/2018).

Iqbal menjelaskan jika seharusnya eksekusi lahan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Luwuk, dan bukannya Polres Banggai. 

Polres Banggai, dalam hal ini, seharusnya hanya melakukan pengamanan seperti yang diminta. 

Hasil sementara investigasi Propam Polri, lanjut dia, ditemukan fakta masih banyak warga memiliki sertifikat tanah pada lahan yang dieksekusi. Dengan kata lain sebenarnya warga masih berhak menempuh jalur hukum.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihak kepolisian memiliki hak menunda proses eksekusi hingga perlawanan atau upaya hukum yang ditempuh warga selesai.

Berita Rekomendasi

"Seharusnya Pak Kapolres bisa meminta penundaan (eksekusi ke PN), karena proses permohonan eksekusi pengadilan tidak bersifat final," kata Iqbal.

"(Namun karena tak dilakukan) Maka dari itu kapolresnya dicopot," imbuhnya.

Sebelumnya, pembubaran paksa pengajian ibu-ibu di Tanjung Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (19/3), berimbas kepada pencopotan Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah mencopot Heru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Hari ini saya mendapatkan informasi dari Asisten SDM, Kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh paminal propram," ujar Setyo, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas