Ini Rumah Mewah Bos Abu Tour yang Disegel Penyidik Polda Sulsel
Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel, sita sejumlah aset milik PT Abu Tour di Makassar, Rabu (28/3/2018).
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sulsel, sita sejumlah aset milik PT Abu Tour di Makassar, Rabu (28/3/2018).
Penyitaan dari rumah mewah milyaran rupiah di Jl Tanggul Patompo 1, nomo 3 dan dua unit rumah di perumahan elit, Permata Mutiara, Tamalate, Makassar.
Proses penyitaan ini, empat penyidik Subdit II Fismondev Polda yang dipimpin AKP Hendra Haditamar bersama tiga anggota penyidik Ditreskrimsus Polda.
AKP Hendra Haditamar mengatakan, proses penyitaan aset milik tersangka dari pemilik Abu Tour, Hamzah Mamba alias Abu, ini berupa aset tidak bergerak.
Baca: Agen Abu Tours Kecewa Keberangkatan Ratusan Jemaahnya Ditunda
"Jelas terlihat, kita lakukan pemasangan papan sita terhadap aset tidak bergerak. Inti dari ini adalah untuk memberitahu ke publik kalau ini disita polisi," katanya.
Baca: Video Detik-detik Saat Longsor Menerjang Jalur Puncak Bogor
Saat dilakukan penyitaan di jl Tanggul Patompo dan perumahan elit, Permata Mutiara. Warga dan tetangga tersangka, berbondong menonton penyitaan ini.(*)