Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekarang Warga DKI Tak Perlu ke Samsat demi Bayar Pajak Kendaraan

Kini, membayar pajak kendaraan sudah tak perlu ke Samsat atau minta bantuan biro jasa lagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Sekarang Warga DKI Tak Perlu ke Samsat demi Bayar Pajak Kendaraan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung mencoba mengecek pajak kendaraan bermotor melalui KTP elektronik di mesin Samping Katepel (Samsat Taping KTP Elektronik) di stan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat pada Pameran Pembangunan Jawa Barat LKPJ 2017 & LKPJ AMJ 2013-2018 di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (19/3/2018). Mesin yang datanya sudah terintegrasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat itu, nantinya setelah dilaunching akan ditempatkan di sentra layanan Samsat dan outlet-outlet Samsat, serta sejumlah tempat keramaian di seluruh Jawa Barat untuk memudahkan masyarakat mengecek pajak kendaraan bermotor. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kini, membayar pajak kendaraan sudah tak perlu ke Samsat atau minta bantuan biro jasa lagi.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya membuka pelayanan Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai melalui Bank DKI di Lapangan Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta.

Kebijakan ini merupakan sebuah terobosan untuk lebih memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya yang berkaitan dengan kendaraan.

Peluncuran layanan ini dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan; Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Idham Aziz, Ketua KPK, Agus Raharjo; Dirut PT Bank DKI, Kresno Sediarsi; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; serta Pangdam Jaya, Mayjen (TNI) Joni Supriyanto.

Dengan layanan ini membayarkan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) semakin memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, salah satunya tak perlu antre.

Menurut Polda Metro Jaya, saat ini jumlah kendaaran roda dua di Jakarta saat ini mencapai 7,1 juta dan kendaraan roda empat mencapai 2,4 juta.

Baca: Alexis Ditutup, Gubernur Anies: Mantan Apapun Boleh Ikut OK OCE

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk itu, inovasi-inovasi yang sudah ada saat ini perlu terus dikembangkan.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra menyebutkan samsat digital ini baru contoh.

"Saat ini baru di Polda Metro Jaya. Ke depannya akan dikembangkan di samsat lainnya, seperti Daan Mogot," jelasnya.

Berita ini sudah tayang di otomotifnet berjudul Santai, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Rumah, Kan Ada Samsat Digital

Sumber: Otomotif Net
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas