Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita Selundupkan 511 Gram Sabu di Hak Sepatu, Begini Kasusnya Terbongkar

"Kami mendapatkan info bawa ada wanita paruh baya yang membawa sabu melalui penerbangan dari Pontianak ke Jakarta,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Wanita Selundupkan 511 Gram Sabu di Hak Sepatu, Begini Kasusnya Terbongkar
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu rumah tangga di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (25/3/2018).

Budiyah (44) ditangkap karena menyimpan 511,19 gram sabu di dalam hak sepatu high heels atau hak tinggi.

Ia menyelundupkan sabu tersebut dengan membawanya dari Pontianak ke Jakarta.

Baca: Tangkal Wangiri, Ketua DPR Minta Kemenkominfo Segera Lakukan Pemblokiran

"Kami mendapatkan info bawa ada wanita paruh baya yang membawa sabu melalui penerbangan dari Pontianak ke Jakarta," kata AKBP Jean Calvijn, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi Warta Kota, Senin (2/4/2018).

Saat itu, Budiyah tiba di bandara seorang diri.

Berita Rekomendasi

Baca: Prabowo Ungkap Elite Bermental Maling, Fadli Zon: Itu Peringatan

Polisi mencurigai dengan sepatu hak tinggi yang dikenakan Budiyah tersebut.

"Kami membuntuti tersangka saat tiba di bandara. Lalu ketika itu ia menyerahkan sepatunya kepada seseorang bernama Johari (34) di Bandara," kata Calvijn.

Pelaku menyerahkan sepatu berwarna coklat tersebut.

Lalu anggota langsung melakukan penyergapan.

Baca: Perpindahan Perusahaan Aplikasi ke Perusahaan Transportasi Permudah Kemenhub Awasi Taksi Online

"Saat ditangkap dan digeledah, ternyata di dalam hak sepatu itu ada enam bungkus sabu total 511,19 gram," kata Calvijn.

Hak yang tinggi tersebut, telah dimodifikasi agar bisa menyimpan enam bungkus sabu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Pihaknya pun telah melakukan pengembangan.

"Kami telah lakukan pengembangan. Kami periksa apartemen Johari yang berada di Jakarta Pusat," katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut berhasil diamankan barang bukti beruoa 10 unit ponsel, satu unit mobil Toyota Fortuner, satu sepeda motor, dan uang Rp 45 juta hasil penjualan narkoba.

"Kami masih terus lakukan pengembangan. Pelaku termasuk dalam jaringan pengedar narkoba pontianak," jelasnya.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Ibu Rumah Tangga Selundupkan 511 Gram Sabu di High Heels

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas