DPR Tetapkan Perry Warjiyo Sebagai Gubernur Bank Indonesia
Terpilihnya Perry Warjiyo selaku Gubernur BI ini menindaklanjuti dua surat dari Presiden RI Joko Widodo mengenai usulan calon Deputi Gubernur BI.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWSCOM - ” Dewan Perwakilan Rakyat resmi mengesahkan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018 hingga 2023 dalam sidang paripurna yang digelar hari ini di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Terpilihnya Perry Warjiyo selaku Gubernur BI ini menindaklanjuti dua surat dari Presiden RI Joko Widodo mengenai usulan calon Deputi Gubernur BI dan usulan calon Gubernur BI.
Sebelumnya, Komisi XI DPR juga telah menyelenggarakan Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap tiga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada 27 Maret 2017 lalu.
"Setelah mendengarkan masukan, saran dan pendapat dari seluruh fraksi, Rapat Internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menetapkan Saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia Periode 2018-2023 dan Saudara Dody Budi Waluyo sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023," kata Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir.