Selama Dipenjara, Kedua Anak Ahok Diasuh Mantan Istri Veronica Tan
Fifi pun berharap Ahok segera bebas dan dapat segara mengasuh kedua anaknya tersebut.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melalui kuasa hukumnya Fifi Letty Indra, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tidak keberatan jika hak asuh kedua anaknya Daud Albeneener Purnama dan Nathania dititipkan ke Veronica Tan selama Ahok masih di penjara.
"Kami tidak meminta dititipkan kepada siapa, kami hanya meminta hak asuh dan ini kebijakan dari hakim sepertinya, karena kami setuju sih sampai bapak keluar dari penjara," ujar Fifi, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Fifi pun berharap Ahok segera bebas dan dapat segara mengasuh kedua anaknya tersebut.
"Kita doakan saja bapak cepat keluar dari penjara jadi bisa mengasuh anaknya jadi lebih baik," ujar Fifi.
Hal tersebut sejalan dengan putusan hakim yang menyatakan jika Hak Asuh Nathania dan Daud untuk sementara dititipkan ke Veronica selama Ahok mendekam dipenjara.
"Maka sebelum penggugat keluar atau telah selesai menjalani masa hukuman, keberadaan kedua anak kandung penggugat tergugat yang masih kecil untuk sementara dititipkan kepada tergugat selaku ibu kandungnya," ujar Hakim Ketua Sutaji, di PN Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).