Polisi Sebut Kakek Korban Penyanderaan di Pondok Labu Masih Hidup
Korban penganiayaan di Pondok Labu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, merupakan seorang pria berusia 71 tahun.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Korban penganiayaan di Pondok Labu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, merupakan seorang pria berusia 71 tahun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, pihak kepolisian belum mendapatkan identitas lengkap korban. Namun, sejauh ini, korban masih bernafas.
Baca: Dikepung Warga dan Polisi, Pelaku Penyanderaan di Pondok Labu Berhasil Kabur
"Hidup. Masih hidup. Umurnya 71 tahun. Saya belum tahu nama lengkapnya karena ini masih baru. Nanti ya," ujar Indra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4/2018).
Indra menuturkan, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus tengah meninjau tempat kejadian perkara. Polisi belum dapat menyimpulkan, peristiwa tersebut merupakan perampokan.
Indra mengatakan, ada kemungkinan pelaku dan korban ribut di dalam rumah. Kemudian, pelaku penganiayaan meninggalkan tempat kejadian perkara.
Penyidik tengah memintai keterangan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi, "Saksi-saksi juga masih kami periksa," ujarnya.