Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Foto Bukti Transfer, Oknum Dishub Jakbar Ngotot Tak Terima Uang

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) kini tengah menyelidiki kasus uang damai.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ada Foto Bukti Transfer, Oknum Dishub Jakbar Ngotot Tak Terima Uang
wartakota/Nur Ichsan (SAN)
PARKIR OJEK ONLINE--- Petugas Dishub DKI Jakarta, memasang pembatas berupa traffic cone untuk dijadikan pangkalan ojek online, di Jalan Jatibaru, sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (28/7). Namun sayangnya sarana ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal, ini dilakukan agar mereka bisa parkir secara teratur dan tidak terjadi gesekan dengan pangkalan ojek konvensiona. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) kini tengah menyelidiki kasus uang damai. 

Tapi pelakunya ngotot membantah walau sudah diperiksa langsung atasannya.

Seorang anggota Sudinhub Jakbar diduga meminya uang damai Rp 1,5 juta ke sopir truk angkutan barat bernama Herman (42) di area Jembatan Gantung, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (4/4/2018).

Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakbar, Hengki Sitorus, mengakui hal tersebut.

"Masih diperiksa lisan, dilanjut di BAP dulu. Ini sedang diperiksa. Apakah sudah benar oknum ini lakukan praktik pungli atau tidak ya," terang Hengki ke awak media, Jumat (6/4/2018).

Baca: Sekujur Tubuh Bus Transjakarta Sengaja Dikasih Motif Aneka Satwa

Dikatakan Hengki, Herman saat itu dimintakan uang damai sebesar Rp 1,5 Juta oleh seorang oknum Sudinhubtrans Jakarta Barat, berinisial MS.

Berita Rekomendasi

Pemberian uang tersebut melalui transfer ke rekening atas nama Mulyana.

"Akan tetapi yang bersangkutan tak mengakui perbuatannya itu saat diperiksa. Hanya saja di kasus ini tersebar foto bukti transfer. Maka, ini masih kami selidiki lebih jauh dulu. Jika hal ini terbukti, dipastikan oknum itu dipecat secara tidak terhormat. Nantinya juga oknum itu akan diperiksa di Dinas," jelas Hengki.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas