Pria Di Tangerang Ditangkap Sedang Jajakan Wanita Muda Kepada Lelaki Hidung Belang Rp 500 Ribu
"Awalnya kami mendapat informasi ada aktifitas jual beli manusia di sebuah hotel di daerah Tangerang,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria bernama Kurniawan, berhasil diamankan Jajaran Petugas Polresta Tangerang Kamis, (5/4/2018) di Sebuah Hotel di daerah Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kurniawan terbukti melakukan tindakan perdagangan manusia, dengan menjual tiga wanita sebagai pekerja seks kepada pria hidung belang.
Baca: Satu dari Dua Partai yang Segera Merapat Dukung Jokowi Dalam Pilpres 2019, PKB ?
Setiap pria yang ingin menggunakan jasa dari setiap wanita tersebut, akan dikenakan biaya sebesar Rp 500 ribu.
Hal inilah yang diterangkan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.
"Awalnya kami mendapat informasi ada aktifitas jual beli manusia di sebuah hotel di daerah Tangerang," tutur Wiwin dalam keterangannya, Jumat (6/4/2018).
Baca: Pemerintah Tidak Akan Menaikan Harga Premium, Solar, dan Listrik Hingga Tahun Depan
Setelah diselidiki di lokasi yang dilaporkan warga, aparat Kepolisian pun mengamankan Kurniawan yang terbukti mempekerjakan tiga wanita, sebagai pekerja seks komersial di hotel tersebut.
Tiga wanita yang dijual Kurniawan kepada pria hidung belang berinisial AY (30), ETS (31), dan terakhir adalah KH (25).
Baca: Pertemuan Dengan Luhut Tidak Akan Ubah Rencana Gerindra Usung Prabowo Sebagai Calon Presiden
Dari tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.8 juta, kertas bukti pembayaran hotel, dan juga alat kontrasepsi yang sudah dipakai.
Akibat tindakan kriminalnya tersebut, tersangka terancam dikenakan pasal 12 UU RI NO. 21 Tahun 2007.
Dimana pasal tersebut berisi tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berita ini sudah dimuat di TribunJakarta.com dengan judul: Jual Belikan Wanita Jadi PSK Rp 500 Ribu, Pria Ini Dibekuk Aparat Kepolisian di Tangerang