Gara-gara Masalah Sepele, Anak Aniaya Ayah Kandung di Bekasi
Sementara itu, korban yang saat ditemukan berlumuran darah langsung di bawa ke Rumah Sakit Ananda Bekasi.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang ayah berusia 72 tahun dianiaya anak kandungnya sendiri di Perumahan Duta Kranji, Jalan Cendrawasih, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (7/4/2018).
Penelusuran TribunJakarta.com kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 , saat itu, korban bernama Djohar sedang beristirahat di kamarnya, kemudian Dede Solihin (35) anak kandungnya sendiri datang meminta uang.
Baca: Sandiaga Uno: Masyarakat Indonesia Ingin Pemimpin yang Baru
"Enggak tahu dikasih tapi kurang atau tidak dikasih, dia langsung marah dan pukul pakai balok," ungkap Rahman Kaka Ipar Pelaku.
Rahman sendiri mengetahui kejadian tersebut ketika mendengar teriakan minta tolong dari Ayahnya, saat itu ia langsung masuk ke rumah dan menemukan korban sedang dibekap bantal dan berlumuran darah.
"Saya langsung pukul tangan Adik ipar saya biar dia mau lepasin bekapan, saya omelin dia, kamu mau bunuh bapak ya, saya bilang gitu ke dia," ujar Rahman.
Sontak Rahman dibantu tetangganya langsung mengamankan korban dan pelaku.
Sementara itu, korban yang saat ditemukan berlumuran darah langsung di bawa ke Rumah Sakit Ananda Bekasi.
Pelaku diketahui memukul korban menggunakan balok berukuran 40 centimeter.
Saat ditemukan wajah korban berlumuran darah dan sempat pingsan.
"Sudah dirawat dan mengalami luka di sekitaran wajah," jelas Rahman
Mendengar informasi tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Momisaris Besar Polisi Indarto langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa kasur dan balok kayu yang berlumuran darah.
"Kita sudah amankan pelaku untuk keterangan lebih lanjut ke Polres Metro Bekasi, sekilas tadi sudah kita introgasi bahwa pelaku marah kepada Bapaknya karena hal-hal tertentu" jelas Kapolres.
Untuk motifnya sendiri pihaknya akan mendalami lebih lanjut, namun berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku selam ini mengalami ganguan jiwa.
"Sekilas tadi kita dapat introgasi bahwa pelaku sudah lama mengidap ganguan jiwa," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.