Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Amankan 4.314 Botol Miras Oplosan

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengamankan 4.314 botol minuman keras oplosan, dari hasil operasi selama dua hari.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara, berhasil mengamankan 4.314 botol minuman keras oplosan, dari hasil operasi selama dua hari.

"Semua kegiatan ini telah kita lakukan dalam waktu dua hari," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), AKBP Febriansyah kepada awak media,  saat melakukan rilis di Polres Jakarta utara Jumat (6/4/2018) siang.

Dari 4.314 botol yang diamankan, 2.300 botol di antaranya adalah miras oplosan jenis Cio. Oleh penjualnya, yakni YAB dan ST dibandrol seharga Rp 25 ribu. Dari harga tersebut pelaku meraup untung Rp 5 ribu untuk setiap botolnya.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Pelaku YAB dan ST sendiri berhasil diringkus kepolisian di daerah Koja dan Pademangan, Jakarta Utara.

Berita Rekomendasi

Febriansyah juga menambahkan hal tersebut dilakukan untuk pencegahan peredaran miras yang berbahaya bagi masyarakat.

Simak videonya di atas. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas