Seorang Pria Tewas Ketika Hendak Dipijat Terapis di Tangerang
Lelaki berinisial BL (51) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa Kamis (5/4/2018) malam.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Lelaki berinisial BL (51) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa Kamis (5/4/2018) malam.
Ia meregang nyawa saat menjalani pijat terapis di Salon Pieter 2, Ruko Citra Raya Blok B.10A/11R Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito.
Baca: Ingat Wasiat Kakek, Seorang Pria Lapor TNI Hingga Ditemukan Senjata Peninggalan Perang Dunia Kedua
Ngapip menjelaskan kejadian itu bermula saat BL mulai masuk ke dalam salon Pieter 2 Cikupa untuk dipijat.
Sesampainya di dalam, pria berusia 51 tahun ini kemudian diminta pihak managemen salon dan terapis untuk naik ke lantai atas, tempat ruangan para pengunjung salon serta tempat pijat di terapis kebugaran.
Saat itu BL ditemani FH (34) sebagai juru terapis yang direkomendasikan pihak managemen salon Pieter 2 untuk melakukan pemijatan.
Baca: Komplotan Pencuri Ternak di Uzbekistan Gasak Sapi Warga dan Membawanya Gunakan Sedan Mewah
Saat dipijat, sang terapis meminta korban untuk rebahan sejenak sebelum selanjutnya pergi meninggalkan tempat tersebut.
Dengan membiarkan tamu salonnya terbaring, FH kemudian masuk ke dalam kamar mandi untuk mencuci handuk yang sebelumnya digunakan untuk pijat.
"Setelah 15 menit kemudian, FH kemudian memanggil BL. Namun BL tidak menjawab, kemudian FH mencoba membangunkannya, tetapi korban tetap tidak merespon panggilannnya itu, FH lalu memanggil pemilik dan karyawan salon dan selanjutnya menghubungi Polsek terdekat,” ujar Ngapip di Mapolsek Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (6/4/2018).
Baca: Tertabrak Truk di Ngawi, Keluarga Penumpang Kereta Sancaka Datangi Stasiun Gubeng
Mendapatkan laporan mengenai soal ini polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menggelar olah tempat kejadian perkara.