Perdebatan Ratna Sarumpaet dan Dishub DKI, Sandiaga Minta Sosialisasi Perda Ditingkatkan
Menurut Sandiaga, persoalan ini sebaiknya dibawa ke sebuah diskursus guna mensosialisasikan Perda terkait hal yang dimaksudkan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi pernyataan aktivis sosial Ratna Sarumpaet yang meminta Pemprov DKI Jakarta agar memediasi para pihak terkait kasus penderekan mobil oleh Dishub DKI Jakarta.
Sandiaga mengatakan dirinya memahami apa yang menjadi kepedulian Ratna Sarumpaet selaku aktivis.
"Ya saya kan, namanya juga Bu Ratna ini kan orang tua kita. Aktivis. Dan kita tahu bagaimana kepedulian beliau terhadap penegakan hukum, terhadap juga layanan masyarakat, bukan hanya di Jakarta tapi juga di Indonesia" kata Sandiaga saat ditemui oleh TribunJakarta.com di Gedung Ombudsman Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Menurut Sandiaga, persoalan ini sebaiknya dibawa ke sebuah diskursus guna mensosialisasikan Perda terkait hal yang dimaksudkan.
Baca: Mengaku Ucapannya Sering Dipelintir di Media Sosial, Ratna Sarumpaet: Biar Waktu Mendidik Masyarakat
"Khususnya di bidang hukum ini, memang banyak sekali yang harus kita tegakkan Perda-perda yang saya rasa sosialisasinya harus ditingkatkan," kata Sandiaga.
"Nah, harapan saya perdebatan ini dibawa ke sebuah diskursus untuk mensosialisasikan Perda tersebut dan agar perparkiran di wilayah DKI itu bisa lebih tertata ke depan" ucap Sandiaga.
Diketahui, Ratna Sarumpaet pun telah menyatakan pendapatnya terkait persoalannya dengan Dishub DKI dan meminta kepada Sandiaga untuk membuka ruang mediasi guna mengetahui letak permasalahan yang sebenarnya.
"Jangan suruh saya berantem lagi sama Dishub dong. Justru kalau menurut saya sih kalau enggak tahu persoalan, jangan berkomentar. Kalau Pak Sandi kan masih muda. Saya ini sudah tua, kalau diginiin terus, mati cepat nanti," tambah Ratna.
Penulis: Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Berkaca Kasus Ratna Sarumpaet, Sandiaga Nilai Sosialisasi Perda Harus Ditingkatkan