Pengendara BMW Tabrak Ojek Daring di Harmoni
Tabrakan itu, menyebabkan kaki kiri sopir ojek daring bernama Moh Nur Irfan (38) patah.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiara Ayu Fauzyah (24) menabrak pengendara ojek daring di kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2018).
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menerangkan, Tiara mengendarai mobil BMW 320 i-nya.
Tabrakan itu, menyebabkan kaki kiri sopir ojek daring bernama Moh Nur Irfan (38) patah. Irfan dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat, atas kejadian itu.
"Kaki kiri patah akibat kejadian tersebut," ujar Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/4/2018).
Tiara melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk. Sesampainya di lampu merah Harmoni, Tiara menabrak body samping kiri sepeda motor milik Irfan.
"Pengendara masih diperiksa intensif," ujar Budiyanto. Sementara itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan.