Massa Geruduk Balai Kota Minta Surat Edaran Dishub DKI Dicabut
Setelah setahun tiga bulan surat tersebut di edarkan, nampaknya hal ini tidak berdampak baik dimata penghuni terminal
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari penguyuban warga sembilan terminal tipe B se DKI Jakarta serbu kantor Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, (11/4/2018).
Hal ini guna menuntut pemkot DKI Jakarta segera mencabut surat edaran dishub nomor 358/1.811 terkait pengalihan tindakan operasional terminal tipe B ke terminal Pulo Gebang.
Setelah setahun tiga bulan surat tersebut di edarkan, nampaknya hal ini tidak berdampak baik dimata penghuni terminal.
Baca: Prabowo Nyatakan Dirinya Siap Jadi Capres Gerindra Di Hadapan Ketum PAN, PKS dan Kader Gerindra
Perlu diketahui, surat tersebut diedarkan sejak bulan Januari 2017 lalu.
"Sudah 5 kali aksi (sejauh ini), kita sudah audiensi dengan deputi Gubernur bidang transportasi, dengan komisi B sudah beberapa kali. Diterima juga dengan demokrat tapi belum ada hasil konkrit" kata Alkausar, selaku ketua Kordinator Posko Menangkan Pancasila DKI Jakarta.
Menurut Alkausar, sejumlah massa tersebut menuntut surat edaran ini segera dicabut karena memiliki sejumlah alasan yang kuat sehingga merugikan banyak masyarakat sekitar.
"Dalam hal ini pemerintah menggunakan logika terbalik dalam melewatkan persoalan yang ada diterminal" ungkap Al Kausar.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan modal untuk melakukan usaha, tetapi mereka tidak memperbolehkan aktifitas operasional yang di maksudkan masuk ke dalam terminal.
"Yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang akan membeli hasil dagangan kita ketika bus masih dilarang" katanya.
Peserta aksi yang disebutkan oleh AlKausar berasal dari 9 terminal tipe B Se DKI Jakarta yang merasa dirugikan mulai dari juru parkirnya, hingga penjual tiket.
Menurut ketua Kordinator Posko Menangkan Pancasila DKI Jakarta tersebut, beberapa penghuni terminal masih terus bertahan hingga saat ini dengan keadaan operasional terminal yang se adanya.
Baca: Underpass Mampang Kuningan Dikeluhkan Pengendara, Jalan Bergelombang dan Banyak Debu
"Sambil lakukan perjuangan, kita hanya bertahan dengan penumpang satu atau dua per hari itu mungkin bisa menghidupkan mereka selama sehari atau setengah hari, atau mungkin mereka setelah ini bisa mati" katanya.
Al kausar menyebut, kebijakan ini telah melahirkan ribuan angka kemiskinan baru pasca dua bulan surat di edarkan.
Dalam hal ini, mereka menuntut kebijakan baru dari pemerintah kota agar segera mencabut surat edaran tersebut.
Penulis: Pebby Ade Liana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Serbu Balai Kota DKI Jakarta, Massa Minta Pemkot Cabut Surat Edaran Dishub
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.