Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Lanjutan Bos First Travel Hadirkan Saksi dari Pihak Terdakwa

Sidang kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa bos First Travel yang berasal dari paguyuban jemaah.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
zoom-in Sidang Lanjutan Bos First Travel Hadirkan Saksi dari Pihak Terdakwa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman bersama Direktur Anniesa Hasibuan dan Direktur Keuangan Kiki Hasibuan menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018). Sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi, menghadirkan dua orang saksi salah satunya adalah penyanyi Syahrini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sidang lanjutan tehadap tiga terdakwa bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).

Sidang kali ini, beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa bos First Travel yang berasal dari paguyuban jemaah.

"Kami akan hadirkan tiga orang saksi calon jemaah dari paguyuban jemaah First Travel," kata kuasa hukum First Travel, Wawan Ardianto saat dihubungi wartawan, Rabu (11/4/2018).

Baca: Tak Harapkan Kemenangan Kotak Kosong, Ruhut Sitompul: Prabowo Harus Nyapres Tahun 2019

Selain mendengarkan saksi dari terdakwa, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengagendakan kehadiran saksi yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Hari ini agendanya memeriksa dari PPATK (jaksa yang menghadirkan) dan saksi a decharge dari pihak terdakwa," kata jaksa Heri Jerman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas