SPG cantik Pengendara BMW yang Tabrak Ojek Online Minta Damai
Kombes Pol Halim Pagarra menuturkan Tiara mencoba untuk meminta keluarga agar bisa menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang gadis yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) bernama Tiara Ayu Fauzyah telah mencoba untuk melakukan pendekatan kepada keluarga Nur, pengemudi ojek online yang mengalami kecelakaan lantaran mengalami kecelakaan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menuturkan Tiara mencoba untuk meminta keluarga agar bisa menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan.
"Sudah dilakukan mediasi dengan keluarga korban," kata Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Rabu (11/4).
Halim tak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan antara keluarga korban dengan Tiara.
Dia hanya memastikan, meski telah menempuh jalur mediasi, polisi tetap memroses hukum Tiara pasca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut. "Kasus tetap jalan," kata Halim.
Dalam kasus ini, Tiara dikenakan Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca: Kalapas Jelekong Terpukul Binaanya Terlibat Pemerasan Bermodus Video Porno
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun, atau denda paling banyak Rp10 juta," katanya.
Sebelumnya lantaran diduga mabuk, Tiara yang mengendarai mobil mewah BMW menabrak Nur di Jalan Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018) malam.
Akibatnya, Nur mengalami patah di bagian kaki kiri dan harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Salemba, Jakarta Pusat.