Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah 2 Tahun Beraksi, Sindikat Pembobol ATM Ini Raup Hasil Ratusan Juta

"Kami melakukan penangkapan terhadap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM, yang berhasil ditangkap baru dua," terang Agung

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sudah 2 Tahun Beraksi, Sindikat Pembobol ATM Ini Raup Hasil Ratusan Juta
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustinus
Tersangka IR dan IK di Mapolsek Koja Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polsek Koja mengungkap kasus pencurian dengan membobol ATM.

Dari empat orang tersangka, dua orang berinisial IR dan IK diamankan setelah tertangkap CCTV sedang melakukan aksinya di sebuah minimarket di bilangan Koja, Jakarta Utara.

IR dan IK berhasil ditangkap di daerah Cibinong, Jawa Barat.

Baca: Gopal Tega Siksa Gadis Dibawah Umur yang Tengah Mengandung dengan Celurit

Sementara dua orang lainnya masih buron.

Demikian dikatakan Kapolsek Koja Kompol Agung Wibowo kepada awak media di halaman Mapolsek Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018).

"Kami melakukan penangkapan terhadap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM, yang berhasil ditangkap baru dua," terang Agung.

Berita Rekomendasi

Baca: Massa Geruduk Balai Kota Minta Surat Edaran Dishub DKI Dicabut

Agung mengatakan, sindikat tersebut sudah menjalani aksinya selama dua tahun lebih.

Selama dua tahun aksinya tersebut, total uang yang mereka bobol dari banyak ATM berjumlah ratusan juta rupiah.

"Kita kenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun. Namun demikian, kita akan kenakan pasal-pasal yang lain," pungkas Agung.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: 2 Tahun Beraksi, Sindikat Pembobol ATM Gasak Ratusan Juta Rupiah

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas