Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anies Baswedan Akan Keluarkan Surat Pencabutan TDUP Sense

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan Karaoke Sense

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM --- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan surat pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat hiburan Karaoke Sense yang menjadi tempat peredaran narkoba.

Anies mengatakan Pemprov Jakarta akan langsung menutup tempat hiburan yang kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba.

Simak liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas