Anies Sudah Mengantongi Rekomendasi Penutupan Diskotek Eksotic
"Gini deh kalau semua sudah selesai aja. Tapi yang jelas bukti sudah cukup dan kita pasti eksekusi,” jelasnya.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku dirinya sudah mengantongi surat penutupan Diskotek Eksotic yang berada di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Surat itu berasal dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta berupa pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Baca: Anies Ingin 83 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Jadi Tempat Interaksi Warga
"Rekomendasinya udah dari Parbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan),” ucap Anies di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Namun Anies enggan menjelaskan kapan waktu penutupan tempat hiburan tersebut.
Baca: Usmad Hamid Menyanyangkan Sikap Jokowi Tak Kunjung Temui Istri Novel Baswedan
Anies menyebutkan jika proses administrasi sudah selesai, pihaknya segera mengeksekusi diskotek tersebut.
"Gini deh kalau semua sudah selesai aja. Tapi yang jelas bukti sudah cukup dan kita pasti eksekusi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Sudirman (47), warga H Kelik Rt 04/08, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, meregang nyawa setelah diduga overdosis narkoba.
Baca: Merasa Diejek Seperti Bakpao, Fredrich Janji Bawa Bakpao Dari Ukuran Kecil Hingga Besar
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, pihaknya sudah mengirim tim investigasi ke Diskotek Exotik untuk memastikan apakah mereka melakukan pelanggaran atau tidak.
"Ini kan baru diduga-duga nih datangnya dari mana. Saya sudah turunkan tim," ucap Tinia.