Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Perampok Dana BOS di Tangerang Tewas Ditembak Polisi

Jajaran Polrestro Tangerang terlibat baku tembak dengan perampok dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (12/4/2018).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Perampok Dana BOS di Tangerang Tewas Ditembak Polisi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang terlibat baku tembak dengan perampok dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (12/4/2018).

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap lima tersangka.

Mereka di antaranya berinisial M, N, F, DC dan K.

Dua dari lima pelaku terpaksa ditembak mati polisi.

Baca: Pembunuh Purnawirawan TNI AL Gunakan Uang Hasil Rampokan Untuk Bayar Kontrakan dan Beli Baju

Pelaku berusaha melawan aparat saat dilakukan penyergapan.

"Dua tersangka harus kami tembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini keduanya lagi dilakukan autopsi di RSUD Tangerang. Sementara, satu tersangka ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan dua lainnya menyerahkan diri," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Harry menerangkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan di wilayah Tangerang.

Mereka merupakan spesialis kejahatan dengan modus operandi pecah ban.

Baca: Pelaku Tusuk Purnawirawan TNI AL Demi Uang Rp 200 Ribu

"Modusnya tersangka dengan mengintai korban keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Di tempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sandal yang telah dimodifikasi menggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," kata Harry.

Menurutnya saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah bebrapa kali melakukan aksi yang sama.

"Pengakuan tersangka sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya. Kesemua aksinya dilakukan di wilayah Tangerang," ungkapnya.

Harry menyebut kelima tersangka mempunyai peran masing-masing untuk menjalani aksi tersebut.

Dari peran eksekutor hingga yang melakukan pembuntutan terhadap korban.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas