Gerebek Karaoke Sense, BNN Temukan Sabu, Ekstasi, hingga Ganja
adan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sejumlah narkotika ketika menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua Square,
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika ketika menggerebek Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Rabu (10/4/2018).
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan narkotika yang berhasil diamankan beragam, mulai dari sabu, ekstasi, ketamin hingga ganja.
"Barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil untuk diedarkan dalam ruang karaoke," ujar Arman, dalam keterangannya, Kamis (12/4/2018).
Penggerebekan dan penggeledahan berlangsung dari pukul 15.00 WIB, Rabu (11/4) hingga 02.00 WIB, Kamis (12/4).
Dalam penggerebekan, kata Arman, diamankan sekira 36 orang yang merupakan pengunjung dan pihak manajemen itu, lanjutnya, diduga merupakan pemakai dan pengedar narkoba.
"Berhasil mengamankan para pengunjung dan pihak manajemen yang diduga sebagai pengedar dan pemakai sebanyak 36 orang," tuturnya.
Lebih lanjut, Arman mengatakan usai penggeledahan, BNN telah menyegel ruangan yang digerebek dengan Police Line.
Pihaknya, lanjut dia, telah membawa 36 orang serta barang bukti ke BNN untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini seluruh hasil operasi penggerekan dan penggeledahan sudah dibawa ke kantor BNN Cawang untuk diproses penyidikannya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.