Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MRF Ubah Nilai Matematikanya di Ijazah Demi Lulus Test Akpol

Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta, MRF (20), nekat memalsukan nilai ijazah demi lolos dalam pendaftaran Akademi Polisi (Akpol).

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta, MRF (20), nekat memalsukan nilai ijazah demi lolos dalam pendaftaran Akademi Polisi (Akpol).

MRF memalsukan nilai beberapa nilai mata pelajaran di ijazah SMA, dengan memesan kepada kakak kelasnya.

"Pelaku MRF hendak mendaftar di Akpol. Tapi saat seleksi administrasi, diketahui oleh tim verifikasi data di Biro SDM Polda Metro bahwa dokumennya palsu. Yaitu nilai pada ijazahnya," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Pelaku diketahui, memiliki nilai beberapa mata pelajaran yang kurang dari persyaratan. Ia pun mengubah nilai pada ijazahnya dengan memalsukannya.

"Seperti nilai matematikanya hanya empat ia ubah menjadi tujuh. Lalu nilai biologi dari lima menjadi delapan," kata Argo.

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

BERITA TERKAIT

Sementara, persyaratan minimal nilai untuk Akpol tersebut rata-rata 7,0. Pemalsuan tersebut dilakukan oleh kakak kelasnya, P yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"P ini masih kami cari. Perannya sebagai pembuat ijazah palsu. Sedangkan, MRF yang statusnya sedang cuti kuliah, langsung kami coret namanya dari seleksi Akpol. Sementara belum kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.(Warta Kota/Mohamad Yusuf)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas