Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tembak Mati Perampok Dana BOS di Tangerang

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap lima tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Polisi Tembak Mati Perampok Dana BOS di Tangerang
net
Ilustrasi tembakan 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang terlibat baku tembak dengan perampok dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kamis (12/4/2018).

Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, mengatakan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap lima tersangka.

Mereka di antaranya berinisial M, N, F, DC dan K.

Dua dari lima pelaku terpaksa ditembak mati polisi.

Baca: Komplotan Pembobol ATM di Kediri Juga Kuras Rekening Sendiri Lalu Datangi Bank Minta Ganti Rugi

Pelaku berusaha melawan aparat saat dilakukan penyergapan.

"Dua tersangka harus kami tembak karena melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini keduanya lagi dilakukan autopsi di RSUD Tangerang. Sementara, satu tersangka ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri dan dua lainnya menyerahkan diri," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Harry menerangkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan di wilayah Tangerang. 

Mereka merupakan spesialis kejahatan dengan modus operandi pecah ban.

"Modusnya tersangka dengan mengintai korban keluar dari bank dan mengikutinya hingga tempat yang telah dipersiapkan. Di tempat itu para tersangka lainnya telah menyiapkan alat berupa sandal yang telah dimodifikasi menggunakan paku, hingga terjadilah curas dengan modus pecah ban itu," kata Harry.

Menurutnya saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah bebrapa kali melakukan aksi yang sama.

"Pengakuan tersangka sudah sebanyak lima kali melakukan aksinya. Kesemua aksinya dilakukan di wilayah Tangerang," ungkapnya.

Harry menyebut kelima tersangka mempunyai peran masing-masing untuk menjalani aksi tersebut.

Dari peran eksekutor hingga yang melakukan pembuntutan terhadap korban.

"Dua tersangka yang meninggal dunia perannya sebagai eksekutor atau pelaku utama yang merampas tas milik korban. Dua diantaranya yang menggambar situasi, sementara satu tersangka lainnya berperan membuntuti sampai di TKP. Artinya salah satu tersangka memang sudah menggambar korban dari dalam bank," imbuh Harry.

Akibat perbuatannya ini pelakudengan dijerat dengan Pasal 365 terkait pencurian dengan kekerasan.

"Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun," paparnya.

Seperti diberitakan Warta Kota sebelumnya, kawanan perampok dengan modus gembos ban ini berhasil menggondol uang sebesar Rp 121 juta pada Rabu (4/4/2018) lalu.

Dana BOS yang baru dicairkan Erny (38), bendahara Dinas Pendidikan Kota Tangerang, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) lenyap begitu saja.

Ironisnya dana tersebut akan dipergunakan untuk operasional ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Saat di lokasi kejadian salah seorang tersangka berteriak jika ban mobil yang dikemudikan korban kempes. Sehingga membuat korban menepi untuk memeriksanya. Saat itu, para pelaku pun langsung melakukan aksinya," ujar Harry, Kamis (12/4/2018).

Penulis: Andika Panduwinata

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul:Polisi Umbar Tembakan Ringkus Perampok Dana BOS di Tangerang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas